Legenda MU, Ryan Giggs Mundur dari Kursi Pelatih Wales, Gagal Ramaikan Piala Dunia 2022
IMIXBET, Legenda Manchester United, Ryan Giggs pada Senin (20/6/2022) malam waktu Britania Raya mengumumkan keputusan pengunduran dirinya dari kursi pelatih Wales.
Giggs sejatinya sudah menduduki kursi pelatih Wales sejak 2018 silam. Namun, Giggs mendapat masa cuti sejak November 2020 lalu menyusu kasus KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) yang ia lakukan kepada pacarnya saat itu.
Kasus KDRT Giggs terhadap sang mantan kekasih ini masih bergulir sampai saat ini dan Giggs dijadwalkan bakal menjalani sidang pada Agustus 2022 mendatang.
Dengan pengunduran dirinya ini, Giggs pun dipastikan takkan mendampingi Wales di Qatar pada Piala Dunia 2022 November hingga Desember mendatang. SLOT ONLINE
Lewat pernyataan resminya, Giggs menyatakan bahwa keputusan mundur ini ia ambil karena ingin agar Wales bisa berkonsentrasi penuh bersama sang pelatih saat ini, Rob Page.
"Setelah banyak pertimbangan, saya memutuskan mundur dari posisi saya sebagai manajer tim nasional Wales putra," ujar Giggs seperti dikutip BBC Sport.
"Selama ini merupakan sebuah kehormatan dan privilese untuk melatih negara saya, tetapi memang benar bahwa FA Wales, staf pelatih, dan para pemain mempersiapkan untuk turnamen [Piala Dunia] dengan kepastian, kejelasan, dan tanpa spekulasi seputar posisi pelatih kepala mereka."
Giggs menegaskan bahwa ia enggan membuat persiapan Wales menuju Piala Dunia 2022 menjadi berantakan, sembari tetap melontarkan pembelaan terhadap kasusnya.
"Seperti yang telah dipublikasikan dengan baik, saya mengaku tidak bersalah atas tuduhan kriminal yang didengar di Pengadilan Mahkota Manchester. JUDI CASINO
'Sementara saya yakin dengan proses peradilan kita, saya berharap kasus itu akan didengar lebih awal untuk memungkinkan saya melanjutkan tanggung jawab manajerial saya. Melalui kesalahan siapa pun, kasus ini telah tertunda,"
“Saya tidak ingin persiapan negara untuk Piala Dunia terpengaruh, tidak stabil, atau terancam dengan cara apa pun oleh kepentingan yang berkelanjutan seputar kasus ini."
No comments:
Post a Comment